-
Do you need help?
Rancangan Undang-Undang Kemasyrakatan (RUU Ormass) Melanggar Prinsip Demokrasi, Mengancam Kebebasan Berpendapat dan Merampsa Kedaulatan Rakyat-Tolak Sekarang juga!
Bahwa kebebasan
berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat merupakan bagian dari hak
asasi manusia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dalam Negara Kesatuan
Republik Indonesia yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Pasal 20, Pasal 21, Pasal 28, Pasal 28C ayat (2), Pasal
28E ayat (3), dan Pasal 28J Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Setelah
mengalami penolak sejak Inisiatif pembentukan UU Organisasai Kemasyrakatan
melalui Perumusan RUU ORMASS yang di Inisiasi oleh DPR RI, telah menuai
berbagai bentuk kritik dan penolakan dari berbagai kalangan rakyat diseluruh
Nusantara. Kini, RUU tersebut, setelah 3 kali sidang paripurna hingga masa siding
terakhir besok (sudah 3 kali + 1), Pemerintah masih tetap hendak mengesahkan
RUU tersebut.
Tentu,
kita semua telah megetahui, dampak apa yang kemudian akan ditimbulkan sebagai
akibat lansung dari pengesahan RUU tersebut. Demokrasi yang terus
digembar-gemborkan dapat dilaksanakan secara penuh di Negeri ini semakin jauh
dari kenyataannya. Pembubaran terhadap organisasi-organisasi massa rakyat, satu
persatu akan terus meluas. Kriminalisasi dan tindak kekerasan akan semakin meningkat.
Secara khusus disektor pendidikan, akan
berdampak pada semakin terkungkungnya mahasiswa dan civitas akademik lainnya
dalam ketakutan dan depresi yang tinggi dalam menyuarakan haknya. Mahasiswa
tidak lagi dapat dengan lelusa mengembangkan diri dan menyampaikan aspirasinya
atas berbagai fenomena dan keadaan yang dihadapi didalam kampus. Mahasiswa
tidak lagi dapat berkumpul ataupun berorganisasi tanpa legitimasi yang jelas.
Terlebih, RUU Ormass tersebut telah ditopang dengan kebijakan-kebijakan lain
yang telah disahkan sebelumnya, seperti UU Intelijen, UU PKS, serta RUU
Keamanan Nasional yang juga segera akan menyusul untuk disahkan.
Dibalik RUU ini beserta aturan-aturan
lainnya, mahasiswa akan kian terjerembab dalam keterbelakangan (Terlihat dari cara berfikir dan bertindak),
pasrah dan berserah diri, Watak individualis dan anti kollektif serta
ketakutan-ketakutan dalam bersikap atas perampasan haknya, dimana aparat keamanan
(tak hanya satuan keamanan kampus-SKK, namun juga TNI, POLRI, Intelijen
maupun preman) dapat semakin leluasa hilir-mudik keluar masuk kampus.
Bahkan dalam banyak kasus, atas nama eksistensi organisasi, fakultas ataupun
jurusan, atas nama ras, suku dan agama, mahasiswa masih sering dibenturkan
dengan sesama mahasiswa. Sebagai salah satu contoh kasus terbaru, tanpa UU
tersebut saja, seminggu yang lalu terjadi kriminalisasi dan pemberian hukuman
DO (Drop Out) terhadap Mahasiswa Universitas Pancasila (UP) setelah menjalankan
kegiatan Latihan Kepemimpinan (LK) bersama Organisasinya didalam kampus.
Kini, teranglah sudah bahwa rancangan undang-undang baru ini (RUU
Ormass) harus ditolak dan tidak bisa dibiarkan untuk menyusul setiap peraturan
dan undang-undang keamanan serta kebijakan-kebijakan anti rakyat yang telah
disahkan sebelumnya. Lebih tegas lagi, dari semangat dan seluruh isi rancangan
undang-undang tersebut telah secara terang menunjukkan kadar fasis pemerintah yang
sangat tinggi.
Dengan didasarkan pada pandangan yang objektif atas semangat dan
seluruh isi RUU tersebut, serta fakta-fakta tindakan fasis yang ditunjukkan
oleh pemerintah dalam menindas rakyat secara kejam selama ini, kami dari Front
Mahasiswa Nasional (FMN) Menyatakan sikap bahwa “RUU Kamnas dan Ormas
adalah Paket Aturan Keamanan Fasisme Negara-Tolak Sekarang juga! Bersama
ini, FMN juga mengajak kepada pemuda, mahasiswa dan seluruh rakyat Indonesia
untuk bersatu padu “melawan segala bentuk kekerasan dan tindakan anti
demokrasi terhadap rakyat!” dan konsisten dalam persatuan dan
perjuangan melawan segala bentuk penidasan terhadap rakyat.
Hiduip Rakyat Indonesia!
Jayalah Perjuangan Massa!
Jakarta, 01 Juli 2013
Front
Mahasiswa Nasional (FMN)
Mengecam tindakan SBY-Boediono yang telah semena-mena menuduh dan menangkap 17 petani di Riau!
Bebaskan 17 Petani dan cabut izin
perusahaan pemabakar lahan hutan di Riau!
Salam Demokrasi!
Kabut Asap dari
kebakaran hutan di Sumatra yang dalam beberapa waktu terakhir ini
cukup menggemparkan dunia Internasional karena telah dan
terus menyelimuti
negara tetangga “Singapura dan Malaysia”,kini telah menimbulkan berbagai tuduhan dan kriminaliasai terhadap
rakyat. kembali. Kabut asap ini
merupakan polusi terburuk, sehingga berbagai pihak mendesak Indonesia untuk
mengambil langkah guna mengatasi kebakaran hutan dan polusi udara tersebut.
Asap yang ditimbulkan dari
pembakaran hutan tersebut, sebenarnya
berasal dari pembakaran lahan hutan untuk kepentingan perusahaan. Berdasarkan data dan informasi dari berbagai sumber yang diperoleh FMN,
Di Sumatera terdapat 117 perusahaan, 84 perusahaan merupakan pemegang konsensi hutan tanaman industri, sedangkan 33 perusahaan lainnya
merupakan perusahaan di bidang perkebunan dan sebagian besar berada di Provinsi
Riau. Menurut Menteri Lingkungan Hidup Indonesia, dari jumlah tersebut, terdapat 8 perusahaan milik negara
Malaysia yang diduga melakukan pembakaran hutan di
Riau dan Jambi untuk membuka ladang baru. Kedelapan perusahaan tersebut adalah PT
Langgam Inti Hibrida, PT bumi Rakksa Sejati, PT Tunggal Mitra Plantattion, PT
Udaya Loh Dinawi, PT Adei Plantation, PT Jatin Jaya Perkasa, PT Multi Gambut
Industri dan PT Mustika Agro Lestari.
Meski sudah terbukti bahwa kabut
asap yang ditimbulkan karena pembakaran lahan hutan untuk kepentingan
perusahaan, bukan timbul karena pembukaan lahan oleh para petani, anehnya pihak
pemerintah yang saat ini dibawah kuasa Susilo
Bambang Yudhoyono (SBY) tidak ada tindakan tegas terhadap perusahaan-perusahaan tersebut. Namun sebaliknya,
para petani yang berada disekitar lahan
hutan di Riau, khususnya kaum tani yang berada disekitar hutan yang
terbakar tersebut telah dijadikan kambing hitam atas pembakaran
lahan hutan yang dilakukan oleh perusahaan.
Melalui aparat kepolisian Riau, pemerintah bahkan telah menangkap 17 Petani Riau dengan
tuduhan telah membakar lahan hutan,- (http://news.detik.com). Tentu hal
tersebut sangat tidak masuk diakal,
karena tidak mungkin 17 petani dapat membakar lahan
hutan yang begitu besar di Riau sehingga dapat menimbulkan kabut asap yang
sangat besar. Para pemilik perusahaanlah yang membakar lahan hutan dengan skala
besar sehingga menimbulkan kabut asap yang besar hingga menyebar ke negara
tetangga.
Kejadian ini membuktikan, bahwa
sikap rezim SBY-Boediono lebih berpihak kepada perusahaan perkebunan tuan tanah
besar dan asing dari pada berpihak kepada rakyatnya, dan tindakan SBY melalui
kepolisian dengan “ngawur” menangkap para petani tanpa ada bukti yang kuat,
merupakan tindakan yang fasis yang menindas rakyat.
Atas kejadian
tersebut, kami dari Front Mahasiswa
Nasional (FMN) Mengecam tindakan SBY-Boediono
yang telah semena-mena menangkap 17 petani di Riau.
FMN juga mendesak kepada Pemerintah dan segenap jajaran pimpinan
Kepolisian Provinsi Riau dan Mabes Polri untuk segera membebaskan 17 Petani yang telah ditangkap tersebut. Serta menindak tegas para pemilik
Perusahaan yang membakar lahan hutan sehingga mengakibatkan kerusakan
lingkungan dan pencemaran polusi udara. Pimpinan Pusat Front Mahasiswa Nasional juga Menutut:
1. Bebaskan 17 Petani Riau yang ditangkap tanpa syarat!
2. Hentikan kriminalisasi dan kekerasan terhadap kaun tani!
3. Perusahaan perkebunan skala besar harus bertanggung jawab atas
pembakaran dan kabut asap yang ada di Riau!
4. Segara cabut izin perusahaan pemabakar lahan hutan di Riau!
5. Hentikan perampasan dan monopoli tanah kaum tani!
6. Jalankan reforma agraria sejati secepatnya!
Bersama ini, Kami
Pimpinan Pusat Front Mahasiswa Nasional menyerukan kepada seluruh Mahasiswa
Indonesia, untuk bersatu dan berjuang bersama kaum tani, untuk mendapatkan hak
atas tanah.
Demikian pernyataan sikap ini
kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Hidup Kaum Tani Indonesia!
Hidup Rakyat Indonesia!
Jayalah Perjuangan Rakyat!
Jakarta, 29 Juni 2013
Pimpinana
Pusat
Front
Mahasiswa Nasional (FMN)
L. Muh.
Hasan Harry Sandy Ame
Seruan
Terus
menolak kenaikan harga BBM 2013
Salam Demokrasi!
Kawan-kawan
sekalian, seperti yang bersama telah kita ketahui bawah dalam beberapa waktu
belakangan ini, seluruh rakyat telah digemparkan dengan rencana pemerintah untuk
menaikkan harga BBM. Sebagai kebijakan yang disadari sangat mengancam
penghidupan rakyat, kebijakan tersebut telah mendapatkan protes yang keras dan
massif dari rakyat diseluruh Indonesia.
Tepat pada
tanggal 17 Juni 2013 kemarin, di dalam Gedung DPR RI para partai politik busuk
kembali memperlihatkan watak asli mereka yang tidak berpihak kepada rakyat
dengan menyetujui RAPBN-P 2013 untuk subsidi kenaikan harga BBM.
Empat dari sembilan
Fraksi DPR RI menolak kenaikan harga BBM bersubsidi dan, lima lainnya
mendukung. Rakyat dipertontonkan dagelan para elit politik busuk tersebut,
bahwa seolah-olah memperlihatkan mekanisme sidang pembahasan RAPBN adalah
mekanisme secara demokratis dengan mengambil “Voting Suara” sebagai jalan akhirnya,
kemudian dengan semena-mena menyatakan keputusan tersebut sebagai representative
dari suara rakyat. Sedangkan riuh suara gelombang aspirasi rakyat diluar gedung
DPR RI dari sabang hingga merauke, yang menolak dengan keras rencana kenaikan
harga BBM tidak didengarkan. Massa aksi bahkan dibubarkan secara pakasa dan brutal,
dipukul dan ditembak dengan semena-mena oleh aparat.
Keputusan paripurna
anggota dewan yang menyandang predikat “Wakli Rakyat” tersebut adalah sikap
yang kedua kalinya (dalam isu BBM)
menghkianati rakyat setelah tahun lalu (2012) menyerahkan kewenangan penaikan
harga BBM ada ditangan Pemerintah secara penuh. Hal tersebut (disetujuinya APBN-P oleh DPR RI dan
tindakan fasis rezim SBY-Boediono dalam menangani para demonstrasi dengan cara
kekerasan) terus memperkuat bukti dan kenyataan bahwa pemerintah Indonesia dibawah
kuasa SBY-Boediono adalah pemerintah yang anti terhadap rakyat, fasis dan sekaligus
rezim penghamba yang paling setia kepada tuannya yaitu Imperialis AS.
Paska
diputuskannya RAPBN-P 2013 tersebut, telah dengan segera disambut oleh
pemerintah dari Gedung Istana Negara. Pemerintah lansung dengan segera
melakukan berbagai aksi dramatis “se-olah” menunjukkan simpatinya kepada
rakyat. SBY-pun bersiul diatas podiumnya menyampaikan rencana untuk menetapkan kenaikan
harga BBM pada tanggal 22 juni 2013. Kebijakan anti rakyat tersebut, tentu saja
telah membuat rakyat semakin geram dan terus menumpahkan kemarannya., terbukti
bahwa hingga hari ini gelombang penolakan kenaikan harga BBM masih terus
dilakukan diberbagai tempat, baik dipusat maupun didaerah hingga ditempat yang paling
terpelosok. Meskipun kenyataannya tidak sedikit rakyat yang telah menjadi
korban atas keberutalan aparat yang melakukan pemukulan, penembakan dan
penangkapan, namun sedikitpun rakyat tidak mundur dan patah semangat untuk
tetap melawan kebijkan rezim fasis yang sangat berbihak kepada para kapitalisme
monopoli asing.
Selain sebagai
bagian koorban atas kebijakan jahat tersebut, gerakan massa Demokratis Nasional
diseluruh Nusantara yang telah
meneguhkan pendiriannya untuk senantiasa “mengabdi pada Rakyat”, maka situasi ini
harus diambil sebagai kesempatan yang baik untuk membongkar watak asli rezim fasis,
hamba Imperialis SBY-Boediono serta para politisi dan partai politik (Parpol) busuk
yang seolah-olah memihak kepada rakyat. Agar seluruh anggota dan massa rakyat
secara luas paham betul siapa mereka dan mengapa terjadi kenaikan harga BBM
hingga berkali-kali. Lihat brosur
propaganda kenaikan harga BBM 2013
Atas situasi
tersebut, Pimpinan Pusat Front Mahasiswa
Nasional MENYERUKAN kepada seluruh jajaran pimpinan dan anggota mulai
tingkat ranting hingga cabang untuk tetap melakukan aksi penolakan kenaikan
harga BBM dengan berbagai macam bentuk aksi. Dan khususnya pada tanggal 22
Juni 2013 kita akan melakukan aksi serentak diseluruh kota untuk melakukan
aksi penolakan, sekaligus menangapi pidato kosong SBY merencanakan penaikan
harga BBM pada tanggal tersebut.
Demikian seruan ini kami sampaikan,
semoga dapat dimengerti dengan mudah dan cepat agar dapat dijalankan secara
seksama. Jika ada klarifikasi, atau hal yang kurang dimengerti, mohon untuk di
koordinasikan lebih cepat melalui Bung
Sandy: 087885594382 atau Bung Samsul: 081999551302.
Atas perhatian dan kerjasama Kawan-kawan, kami
sampaikan banyak terimakasih.
Salam demokrasi!
Jakarta, 20 Juni
2013
Pimpinan Pusat
Front Mahasiswa Nasional
L. Muh. Hasan Harry
Sandy Ame
Sekjend.
Foto-Foto Terkait :
Gerakan Mahasiswa
(GERAM) Palangkaraya
(FMN, GMNI, HMI,
PMII, KAMMI, GMKI, PMKRI, KNPI-Kota Palangkaraya, BEM UNPAR, DEMA STAIN,
HIMABARUT, BOM-BK, HIMAPAKAT)
Contact Person: M. Fachrulryannor (0821-4887-2340), Jimmy (0852- 4901-7271)
20 (Dua Puluh) Orang
anggota DPRD Kalimantan Tengah, tandantangani pernyataan sikap “Tolak Kenaikan
harga BBM”
22 Orang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Kalimantan
Tengah Menandatangani pernyataan sikap penolakan kenaikan harga BBM.
Rencana penaikan harga Bahan
Bakar Minak (BBM), yang rencananya akan ditetapkan hari ini (17 Juni 2013),
mendapatkan tentangan keras dari berbagai kalangan diseluruh Indonesia. Rakyat
di berbagai daerah bahkan telah melakukan penyikapan atas rencana tersebut
sejak beberapa pekan sebelumnya.
Hari ini (Senin, 17 Juni 2013),
seperti halnya masyarakat diberbagai daerah lainnya, Aliansi mahasiswa yang
menghimpun berbagai organisasi kemahasiswaan di Palangkaraya-Kalimantan Tengah,
yakni Gerakan Mahasiswa (GERAM) Palangkaraya, hari ini juga telah
menggelar aksi Demonstrasi untuk menolak rencana penaikan harga BBM tersebut.
GERAM Memulai Aksinya dari dalam kampus (Student
Center-SC) sejak pukul 07.30, kemudian melakukan Kompoi Motor menuju Kantor
Disnakertrans pada pukUl o8.00, selanjutnya ke kantor dewan perwakilan rakyat
daerah Kalimantan tengah (DPRD-KALTENG).
Didepan kantor DPRD Kalteng,
massa aksi melakukan mimbar bebas dan meminta dialog dengan anggota Dewan.
Respon yang cukup lamban oleh Anggota dewan, sempat memicu kemarahan massa
sehingga nyaris bentrok. Massa kemudian kembali tenang dan tertib setelah DPRD
menyepakati untuk Dialog.
Berhubung Anggota dewan sedang
melakukan rapat Paripurna, massa kemudian hanya ditemui oleh Wakil Ketu
DPRD-KALTENG, Ketua Komisi A, Ketua dan Sekretaris Komisi B (). Sedangkan Ketua
dewan tidak bisa hadir karena sedang berobat, ungkap Wakil Ketua DPRD.
Dalam dialog bersama Anggota
Dewan, masing-masing perwakilan organisasi massa yang tergabung dalam GERAM
kemudian meyampaikan pandangan dan pernyataan sikapnya atas rencana kenaikan
BBM. Perwakilan massa yang mengikuti dialog juga mendesak kepada DPRD Kalteng
untuk menandatangani pernyataan sikap “penolakan kenaikan harga BBM” yang
kemudian akan di Fax-kan kepada DPR RI dan Pemerintah.
Terkait dengan tuntutan tersebut,
seluruh anggota dewan yang ikut berdialog dengan massa aksi menyatakan sikapnya
“100% Menolak Kenaikan harga BBM dan mendukung demonstrasi yang dilakukan oleh
GERAM”. Wakil ketua DPRD dan Ketua Komisi A dan B juga menemani perwakilan
seluruh Organisasi mendatangi ruang siding paripurna, guna meminta dukungan dan
penandatangann pernyataan sikap penolakan kenaikan harga BBM tersebut. Massa
aksi berhasil mendapatkan tanda tangan dari seluruh anggota dewan yang hadir
dalam sidang paripurna, sebanyak 22 Orang. Pernyataan sikap dan tandangan yang
diperoleh tersebut kemudian di fax ke kantor Sekretaris Negara dan DPR RI.
Sebelum dialog ditutup, Wakil
Dewan juga menyatakan DPRD akan mengirimkan surat resmi kepada DPR RI dan
Pemerintah melalui Sekretariat Negara,
sebagai tindak lanjut dari pernyataan sikap dan tanda tangan yang sudah
di Fax tersebut.
Selepas dari kantor DPRD, Massa
aksi kemudian melanjutkan Aksinya di bundaran Besar Kota Palangkaraya, kemudian
melakukan orasi secara bergantian. Koordinator Lapangan/Korlap (M. Fahrul
Riannur) dalam Orasinya mengungkapkan, bahwa alasan-alasan yang disampaikan
oleh Pemerintah sebagai dasar penaikan harga BBM hanyalah kebohongan semata.
Korlap yang Akrab dipanggil “Amang”
ini juga menjelaskan, bahwa subsidi BBM yang menurut pemerintah membengkak
akibat tingginya jumlah Import minyak (990
barrel perhari), kenyataannya diakibatkan kerana jumlah import yang
dilakukan oleh pemerintah melebihi kebutuhan import sebenarnya (860 barrel/hari). Artinya, terdepat selisih angka yang
“digelapkan” oleh pemerintah sebesar 130 ribu barrel/hari, dengan nilai US$.13
Jt/hari, samadengan Rp. 124,8 Milliar/hari atau Rp. 1, 498 Trilliun/tahun, Lanjut Amank.
Orator-orator lainnya juga menjelaskan bahwa, Anggaran
subsidi BBM yang disampaikan oleh pemerintah untuk 46,7 Kl. Senilai 69, 150 T.
ternyata melebihi kebutuhan biaya Import yang sebenarnya mencapai 69,120 T.
Artinya bahwa, Mark up jumlah import dan pembengkakan jumlah anggaran tersebut,
pemerintah sudah mengantongi keuntungan sebesar 31, 7 T/Tahun. Sedangkan
kompensasi yang diberikan kepada Masyarakat seperti BLSM, sama sekali tidak
menjawab kebutuhan Rakyat, Ungkapnya.
Sebelum menutup Aksinya dengan pembacaan pernyataan sikap
oleh Presiden Mahasiswa UNPAR (Jimmy), kemudian membubarkan diri didepan kantor
Disnaker, Korlap bersama massa aksinya menegaskan bahwa Aksi akan terus dilanjutkan
dalam waktu-waktu berikutnya untuk melawan setiap kebijakan pemerintah yang
anti terhadap Rakyat#.
Senin, 17 Juni 2013
Redaksi: Ali Wardana
(Kord. FMN Palangkaraya)
Foto-foto Terkait
Program pertukaran pelajar yang pernah saya ikuti dua tahun silam meninggalkan jejak abadi di bilik memori. Hari-hari di sekolah yang saya jalani selama satu tahun ajaran membuka pintu kesempatan untuk saya merasakan perbedaan sistem pendidikan di Italia dan di Indonesia. Pengalaman sekali seumur hidup ini sukses membuat saya mencetuskan sebuah cita-cita baru: Menteri Pendidikan Republik Indonesia. Dan setelah saya pulang ke tanah air, imajinasi posisi panglima tertinggi di sektor pendidikan formal tersebut semakin tumbuh di benak saya.
Sekolah yang Menyenangkan
Tatkala saya menjadi murid di sebuah SMA negeri di kota Roma, ada percik antusiasme yang membuncah sebelum saya berangkat ke sekolah. Terpaan angin dingin bumi eropa setiap pagi ketika sedang menunggu bus tidak menyurutkan semangat saya untuk hadir di ruang kelas. Kemampuan bahasa Italia saya yang belum seberapa juga tidak menciutkan nyali saya untuk mengikuti ujian lisan maupun tulis yang sebenarnya tidak wajib mengingat sekembalinya saya ke Indonesia saya tetap akan mengulang kelas tiga SMA. Akan tetapi, mata pelajaran yang menarik serta sistem evaluasi yang bebas dari model pilihan ganda mengaburkan kendala bahasa dan cuaca yang menghadang saya.
Sesuai dengan usia saya yang saat itu berumur 17 tahun, saya ditempatkan di kelas IV Liceo Scientifico Stanislao Cannizzaro. Kelas IV disana setara dengan kelas 2 SMA di negara kita. Dan seperti yang tertulis di nama sekolah saya, saya masuk di sekolah Ilmu Alam. Yang unik, selain belajar Matematika, Fisika, dan Kimia, alokasi jam Sastra Italia, Sastra Latin, Sastra Inggris, Filsafat, Sejarah, dan Sejarah Seni tidak dianak-tirikan. Tak hanya kemampuan berhitung yang diasah, namun kami dilatih pula untuk mengenal keping – keping masa lalu yang acap kali di Indonesia tidak diselami lebih dalam kecuali jika Anda mahasiswa Ilmu Sejarah.
Selama satu tahun tersebut, jendela wawasan saya diperlebar dan keran pengetahuan yang terbuka dari berbagai disiplin ilmu membanjiri isi kepala saya. Saya memaknai kutipan populer Carpe Diem di jam Literatur Latin. Carpe Diem yang ditulis oleh Horace – yang artinya adalah Seize the Day – mengingatkan saya untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan hidup yang saya dapat hari ini. Lalu, di sesi Literatur Italia saya mengapresiasi fungsi moral dongeng Pinocchio dan Cinderella serta menganalisis faktor internal novel abad 17 karya Robinson Crusoe di jam Literatur Inggris. Saya juga membedah lukisan School of Athens karya Michelangelo dan mencoba memahami filsafat politik dari pemikiran filsuf asal Britania Raya, John Locke.
Saya tiba di Italia dengan kemampuan berbahasa sebatas ‘Halo! Nama saya Gea. Saya datang dari Indonesia’. Tiga bulan awal saya benar – benar merasa seperti alien. Ketika berada di kelas, menahan kantuk adalah kegiatan utama karena saya sama sekali tidak menangkap materi pelajaran atau obrolan yang sedang mereka bicarakan. Akan tetapi, seiring berjalannya waktu, saya membuktikan sendiri keajaiban otak manusia dalam beradaptasi dengan bahasa baru. Di bulan Desember 2011, saya mulai bisa berkomunikasi dua arah dan memberanikan diri untuk mengikuti ujian Literatur Italia dengan sub topik Il Purgatorio karya Dante.
Sepanjang satu tahun ajaran 2010/2011 itu, saya tidak pernah bertemu ujian dengan soal pilihan ganda. Yang saya hadapi adalah selembar kertas folio kosong. Saya tidak pernah menyilang jawaban, saya merangkai jawaban. Apa yang saya dan teman – teman pahami adalah yang akan kami tuangkan dalam bentuk tulisan. Beruntung sekali para guru sangat menghargai partisipasi saya setiap kali ada ujian. Mereka menilai ujian saya berdasarkan perkembangan tata bahasa Italia saya. Apresiasi ini pula yang membuat saya berangkat ke sekolah dengan perasaan senang, bukan paksaan atau pun sebuah keharusan.
Letup Semangat yang Lenyap
Perbedaan kontras sangat terasa ketika saya kembali dan mengulang kelas 3. Jam sekolah yang tinggi, materi yang padat dan diujikan dalam bentuk Ujian Nasional sebagai syarat kelulusan meredupkan percik api semangat yang dulu pernah saya rasakan. Saya kehilangan waktu luang dan kebebasan melukiskan pikiran dalam bentuk tulisan. Di Italia, saya hanya berada di sekolah dari pukul 8.30 sampai pukul 13.30. Dan untuk lulus SMA, murid – murid disana diperbolehkan menulis apa saja dalam bentuk karya ilmiah yang nantinya akan dipresentasikan. Host-brother saya kala itu menulis tentang badut dan kaitannya dengan karya pelukis Picasso. Selain karya ilmiah yang bisa dipersiapkan di rumah, ujian di dalam ruangan (sit-in test) juga diselenggarakan oleh pemerintah. Teman saya menulis sebuah esai dengan tema you are what you eat (Kamu adalah apa yang kamu makan).
Bukan berlebihan jika saya mengatakan masyarakat kita hari ini adalah produk kurikulum nasional. Pendidikan adalah salah satu faktor pembentuk karakter umum suatu masyarakat. Meskipun ada perubahan, kurikulum dulu dan kini sebetulnya memiliki napas yang sama: materi pelajaran yang membeludak, jam sekolah yang tinggi, sistem evaluasi model pilihan ganda, dan ujian yang terstandardisasi (standarised-test).
Kalau hari ini masih banyak orang yang tidak malu melakukan tindak pidana korupsi, bisa jadi karena pelaksanaan EBTA/EBTANAS sampai yang namanya diubah menjadi Ujian Nasional tidak dianggap sebagai tempat bersemainya benih – benih generasi koruptif. Pelaksanaan Ujian Nasional yang rentan kecurangan adalah rahasia umum. Banyak murid yang saking takutnya atau saking malasnya akhirnya membeli soal dari pihak yang tak bertanggungjawab. Karena mereka dituntut untuk memenuhi nilai minimum kelulusan, tidak semuanya mampu menomorsatukan kejujuran. Soal pilihan ganda yang diujikan memudahkan para murid untuk menghalalkan praktik sontek - menyontek. Model evaluasi yang melihat nilai sebagai indikator kelulusan dan keberhasilan siswa memproduksi peserta didik yang belajar dengan berorientasi pada nilai (score-oriented), bukan berorientasi pada spirit pembelajar sejati (learning-oriented) yang seharusnya menjadi landasan setiap orang yang pernah mengecap pendidikan formal.
Karena sifatnya berorientasi pada nilai, alhasil pola belajar - mengajar di kelas mau tidak mau berfokus pada bagaimana nanti kami (baca: siswa) bisa lulus Ujian Nasional. Akibatnya, yang kami pelajari di sekolah adalah skill menjawab soal dengan cepat dan tepat. Dan yang dikejar oleh para tenaga pengajar, kepala sekolah, dan Menteri Pendidikan adalah kenaikan angka statistik kelulusan.
Introspeksi Diri
Parameter keberhasilan pendidikan nasional yang diukur oleh nilai batas minimum yang mampu dilewati siswa adalah potret kesuksesan yang semu. Buktinya semakin banyak orang yang bisa sekolah, berita tawuran antarpelajar, demo mahasiswa yang berujung kericuhan masih santer terdengar. Apa pasal ini bisa terjadi? Di kelas tidak ada cukup ruang untuk melatih cara berkomunikasi yang santun melalui media diskusi tukar opini. Dua jam mata pelajaran tidak cukup efektif untuk mempertajam radar berimajinasi dan bereksplorasi.
Selama 12 tahun kami dijejali soal – soal yang tidak akan kami hadapi di kehidupan nyata. Kami tidak dibekali cara berpikir kritis karena kami tidak dibiasakan menulis. Dari ulangan harian sampai Ujian Nasional yang berbentuk pilihan ganda tidak mendorong kami untuk mencintai riset pustaka alias merangsang kami untuk gemar membaca. Sehingga, akhirnya tidak terbentuk pola pikir yang kreatif dan berpikiran terbuka (open-minded) dalam menyelesaikan masalah. Pengenalan pentingnya leadership (kepemimpinan) dan entrepreneurship (kewirausahaan) ? Di sekolah – sekolah swasta mungkin dua hal ini diselipkan. Akan tetapi, di sekolah negeri yang notabene untuk rakyat semua kalangan? Belum tentu.
Kita perlu berbenah. Sebagai lembaga negara yang memegang tongkat kekuasaan, Kementrian Pendidikan Nasional harus tahu diri. Kita tidak boleh mengabaikan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada Februari 2012 yang menyatakan bahwa jumlah pengangguran secara nasional pada Februari 2012 mencapai 7,6 juta orang dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Februari 2012 sebesar 6,32 persen. (sumber: http://www.pikiran-rakyat.com/node/203205 Selasa, 25 September 2012, 11.56 ). Alokasi dana APBN sebesar 20% jangan lagi digunakan untuk proyek yang tidak berdampak langsung terhadap kualitas peserta didik. Sistem perekrutan guru dan lulusan bergelar sarjana pendidikan wajib ditinjau ulang. Belajar dari negara dengan sistem pendidikan terbaik di dunia, Finlandia, guru – guru disana merupakan lulusan dengan nilai yang menduduki peringkat 1 sampai 5. Dengan model evaluasi berupa esai tentu dibutuhkan kompetensi sumber daya manusia yang lebih mumpuni agar tulisan yang dibuat benar – benar dapat melihat sejauh mana pemahaman siswa.
Jika Aku Menjadi Menteri Pendidikan
Saya ingin merampingkan materi yang terlalu detil dan memotong jam sekolah yang memakan waktu lama supaya percik api antusiasme yang pernah saya rasakan juga hadir di setiap individu. Saya ingin sedari dini warisan budaya seperti batik, wayang, upacara sakral, kesenian daerah diperkenalkan di sekolah. Setidaknya jika ada yang mengklaim, kita tidak hanya berteriak saling menyalahkan tetapi nyatanya kita tidak meruwat budaya Indonesia. Saya bermimpi profesi guru kembali kepada hakikatnya sebagai pendidik, bukan sekadar pengajar yang hanya mempersiapkan siswa untuk lulus ujian. Saya ingin nadi budaya baca – tulis dan rasa ingin tahu selalu berdenyut di pelosok pedesaan hingga jantung perkotaan. Saya tidak mau institusi modern mematikan potensi berpikir kritis anak – anak hanya karena tidak ada yang memicu kebiasaan berargumentasi di ruang kelas. Harapan saya pendidikan di tanah air tidak lagi menjadi ajang transfer ilmu yang menjadikan murid adalah cetak biru sang guru. Peserta didik harus mampu mentransformasi ilmu pengetahuan sehingga tujuan akhir pendidikan untuk mencetak generasi yang mampu menjawab tantangan zaman dapat tercapai.
Reformasi kurikulum hanya dapat diwujudkan oleh orang nomor satu di jajaran aparatur Kementrian Pendidikan Nasional. Saya belum tahu bagaimana caranya mecuri atensi presiden agar kelak beliau bersedia mengamanahi saya posisi yang menjadi poros utama penyelenggaraan pendidikan formal oleh negara. Akan tetapi, paling tidak mulai dari hari ini saya telah menghimpun gagasan perubahan yang layak diperjuangkan.
Dengan titel Ibu Menteri, saya juga ingin mengajak masyarakat untuk menghapus citra ‘Anak IPA lebih pintar dari anak IPS’. Nosi ‘Setiap Anak itu Unik’ harus disebarluaskan. Kelebihan di bidang olahraga, musik, seni rupa, jangan lagi diremehkan. Orang tua harus diberi pencerahan bahwa nilai di atas kertas bukan ukuran absolut keberhasilan anaknya. Ujian Nasional digantikan oleh tugas akhir berupa proyek sosial atau karya ilmiah agar siswa menyadari bahwa kesuksesan yang nyata tidak mendewakan angka semata. Namun, berawal dari ketekunan dan kerja keras, bukan dari tak-tik menjawab soal pilihan ganda dengan tangkas.
Imaji orang yang terpelajar dinilai berhasil karena pencapaiannya dalam bentuk materi; kaya raya, rumah dua, mobil merk ternama, harus pelan – pelan digeser menjadi imaji individu yang keberadaannya membawa manfaat sebanyak – sebanyaknya bagi sekitar.
Sumber :
*) Naskah Terbaik Kompetisi Esai Mahasiswa Menjadi Indonesia 2012 | http://blog.tempointeraktif.com/portal/jika-aku-menjadi-menteri-pendidikan/
Gallery
Labels
- agenda (2)
- bersama mereka (3)
- fokus (2)
- gejolak massa (5)
- gelora kampus (2)
- opini (4)
- seni budaya (2)



